Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Jadi Sorotan
Tapin|SuaraBocahIndonesia.My.Id – Polemik dugaan penghalangan wartawan saat melakukan peliputan di Polres Tapin, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Kasi Humas Polres Tapin Ipda Imam Subhan dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penyampaian informasi yang dinilai dapat memengaruhi opini publik terkait identitas seorang wartawan. Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/2026081500072 tertanggal 15 Agustus 2026.
Dipersoalkan Soal Identitas Wartawan
Persoalan bermula setelah insiden di lingkungan Satreskrim Polres Tapin pada 6 Agustus 2026 yang videonya kemudian beredar. Dalam keterangannya kepada media, Ipda Imam Subhan menyebut orang yang datang ke Polres Tapin memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum, bukan wartawan.
Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh redaksi PortalIndonesiaNews.net. Redaksi menegaskan, wartawan yang berada di lokasi datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mengambil dokumentasi video terhadap peristiwa yang terjadi. Redaksi juga menyatakan memiliki identitas, dokumentasi dan bukti lainnya yang akan disampaikan kepada pihak berwenang untuk menguji kebenaran masing-masing keterangan.


